Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perhatikan Syarat-Syarat Naik Kereta Sebelum Beli Tiket

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |18:40 WIB
Perhatikan Syarat-Syarat Naik Kereta Sebelum Beli Tiket
Ribuan Penumpang Kereta Ditolak karena Berkas Protokol Covid-19 Tidak Lengkap. (Foto: Okezone.com/KAI)
A
A
A

Baca Juga: KA Jarak Jauh Beroperasi Kembali, 3.384 Tiket Ludes Terjual

Dengan adanya pemeriksaan persyaratan tersebut, Joni mengimbau kepada calon penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

“Kami berharap ketentuan-ketentuan di atas bisa dipatuhi dan dipersiapkan dengan baik oleh calon penumpang sebelum membeli tiket kereta api agar dapat bepergian menggunakan kereta api,” tutup Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan penumpang pada masa New Normal, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement