Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Tengah Covid-19, UMKM Harus Bisa Go Digital

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2020 |13:55 WIB
Di Tengah Covid-19, UMKM Harus Bisa <i>Go Digital</i>
Belanja Online (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), ada sembilan BUMN yang terlibat dalam pengembangan PaDi UMKM. BUMN tersebut, Telkom yang juga sebagai agregator PaDi UMKM, dan 8 BUMN lainnya seperti Pertamina, Pupuk Indonesia, BRI, Pegadaian, PNM, PP, Waskita Karya, dan Wijaya Karya.

Menurut Erick, ini merupakan komitmen Kementerian BUMN terhadap pengembangan UMKM. Di mana Covid-19 membawa dampak yang cukup signifikan terhadap sektor UMKM, namun berbeda kondisinya pada tahun 1998 di mana UMKM justru dapat bertahan.

"Oleh karenanya demi membantu sektor UMKM, kepada BUMN agar belanja sampai dengan Rp 14 miliar diprioritaskan pada sektor UMKM. Dan saya yakin dengan adanya platform PaDi UMKM ini dapat memperluas channel UMKM serta membantu mempersiapkan UMKM dalam memasuki new normal melalui transaksi yang akan banyak dilakukan secara digital," ujar Erick dalam keterangannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement