Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Beri Stimulus Pasar Modal, Emiten Bisa Diskon Biaya Pencatat Saham

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2020 |13:18 WIB
BEI Beri Stimulus Pasar Modal, Emiten Bisa Diskon Biaya Pencatat Saham
Saham (Shutterstock)
A
A
A

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan dukungan penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi kepada Anggota Bursa dalam implementasi kebijakan work from home (WFH). Dukungannya dengan menggunakan internet dan cloud sehingga dapat mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

 Baca juga: Di Tengah Covid-19, Investor Pasar Modal Meningkat 8%

Selain itu, BEI juga memberikan stimulus dan kebijakan khusus terhadap kewajiban untuk pembayaran biaya Pencatatan awal saham dan atau biaya Pencatatan saham tambahan yang dipotong sebesar 50% dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi Perusahaan Tercatat dan atau Calon Perusahaan Tercatat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pada:

a. biaya Pencatatan awal saham

i. ketentuan VII.2.1. Lampiran I Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat;

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement