Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggota Kliring Akan Dapat Keringanan Setoran Dana Jaminan Jadi 0,005%

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2020 |13:46 WIB
Anggota Kliring Akan Dapat Keringanan Setoran Dana Jaminan Jadi 0,005%
Akuntan (Shutterstock)
A
A
A

Relaksasi tersebut yaitu dengan memberikan keringanan atas kutipan setoran Dana Jaminan kepada Anggota Kliring yang sebelumnya sebesar 0,01% menjadi sebesar 0,005% dari nilai setiap Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas.

 Baca juga: IHSG Sempat Anjlok karena Covid-19, Bos OJK: Sentimen Positif Mulai Muncul

Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi KPEI Nomor: Kep-019/DIR/KPEI/0620 tanggal 18 Juni 2020 perihal Relaksasi Kebijakan dan Stimulus Pengurangan Kutipan Dana Jaminan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement