Dalam menghadapi new normal ini seluruh perusahaan maupun instansi pemerintahan harus menjalankan prtokol kesehatan yang ketat. Misalnya dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, hingga rajin mencucui tangan.
"Simpel saja seluruh Kementerian Lembaga harus ada protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, memakai masker dan ruang ruang kerjanya antara kursi dan meja ada jarak 1,5 meter," kata Tjahjo.
Selain itu, saat ini juga pertemuan-pertemuan mulai dikurangi. Sebab seluruh kegiatan rapat sudah bisa menggunakan virtual. Jika memang harus bertemu langsung pun jumlah pesertanya dibatasi.
"Dan pertemuan juga harus diatur polanya. Terbatas, ada jaga jarak ada hal-hal yang untuk aktivitas melayani masyarakat secara produktif ini jadi kebijakan yang ada," kata Tjahjo.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.