Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Teken Inpres Ekosistem Logistik Nasional, Tugas Berat Sri Mulyani hingga Menhub

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |11:02 WIB
   Presiden Jokowi Teken Inpres Ekosistem Logistik Nasional, Tugas Berat Sri Mulyani hingga Menhub
Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan Menteri Keuangan bertanggung jawab dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional, melalui:

1. Simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi;

kolaborasi sistem-sistem layanan logistik baik internasional maupun domestik antar pelaku kegiatan logistik di sektor pemerintah dan swasta; dan

2. Kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik.

“Dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Keempat, Menteri Keuangan melakukan koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,’’ bunyi Diktum Kelima Inpres tersebut.

Dalam rangka memberikan dukungan pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kempat Inpres tersebut, Presiden secara khusus menginstruksikan:

Menteri Perhubungan: mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor, impor, dan logistik di lingkungan kerja Kementerian Perhubungan dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW); dan melakukan penataan tata ruang kepelabuhan serta jalur distribusi barang;

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement