Share

Sri Mulyani Tempatkan Uang Negara Rp30 Triliun ke BRI hingga Mandiri

Fadel Prayoga, Okezone · Rabu 24 Juni 2020 15:33 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 24 278 2235626 sri-mulyani-tempatkan-uang-negara-rp30-triliun-ke-bri-hingga-mandiri-62bfdRrPyY.jpg Penempatan Dana ke Bank Himbara (Foto: Okezone)

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah bersurat ke Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk memindahkan penempatan uang negara kepada bank-bank BUMN yang tergabung ke dalam Himbara. Pada tahapan pertama, suntikan dana yang diberikan kepada Bank Himbara sebesar Rp30 triliun.

“Untuk dana pertama ini Rp30 triliun yang disampaikan atau ditetapkan untuk ditempakan di Bank Himbara,” kata Sri di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Akan Diguyur Rp87,5 Triliun, Apa Itu Bank Jangkar? 

Dia menjelaskan, landasan hukum dirinya melakukan penempatan dana di bank umum adalah diatur dalam UU Perbendaharaan Nomor 1 tahun 2004 dan Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang sekarang menjadi UU nomor 2 tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007.

“Ini dalam rangka menyampaikan keputusan pemerintah yang sangat penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Kumpulkan Bank yang Ingin Jadi Bank Jangkar Minggu Ini 

Dia berharap dengan adanya pemberian dana ini, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN dapat berinovasi untuk memberikan kredit kepada sektor UMKM dan korporasi.

“Bapak Presiden Jokowi tekankan khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi ini agar bank segera dan terus akselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya pemulihan sektor riil,” kata dia.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini