Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

500 TKA Masuk Indonesia, Menaker Sebut Transfer of Knowledge

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |13:16 WIB
500 TKA Masuk Indonesia, Menaker Sebut <i>Transfer of Knowledge</i>
Deal tukar pengetahuan (Discovermagazine)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk bekerja di Indonesia. Pasalnya, hal tersebut dinilai bermanfaat juga oleh Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, alasan pemerintah mengizinkan TKA China masuk ke Konawe, Sulawesi Tenggara karena keahliannya dibutuhkan oleh perusahaan. Selain itu, nantinya akan ada tenaga kerja lokal yang mendampingi.

 Baca juga: TKA China Masuk RI, Menaker: Keahliannya Dibutuhkan Perusahaan Konawe

"Kita minta ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka terjadi transfer of knowledge," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Pada akhirnya, lanjut Ida, ketika tenaga kerja lokal sudah memahami teknologinya maka operasional selanjutnya akan diserahkan ke tenaga kerja Indonesia.

 Baca juga: Tanda Nyata Kontrak Kerjamu Tidak Diperpanjang

"Kedatangan TKA tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran," ujar Ida.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke Konawe, Sulawesi Tenggara sampai menunggu kondisi dalam keadaan normal dan dinyatakan aman.

Kepala Biro Humas Kemnaker, R. Soes Hindharno, mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait merebaknya polemik rencana kedatangan TKA China.

 Baca juga: Tanggapi KPK soal Kartu Prakerja, Anak Buah Menko Airlangga Bentuk Tim Teknis

Penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi yang berkembang terkait rencana kedatangan 500 TKA China ke Konawe, Sulawesi Tenggara, khususnya pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi.

“Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut,” kata Karo Humas Soes pada 5 Mei 2020.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement