Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gegara Corona, Hanya 23% Masyarakat yang Masih Miliki Pekerjaan

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2020 |15:54 WIB
<i>Gegara Corona</i>, Hanya 23% Masyarakat yang Masih Miliki Pekerjaan
Karyawan di PHK (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi virus corona menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal dikarenakan beberapa perusahaan kesulitan secara keuangan akibat tidak beroperasi tiga bulan lamanya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ada sekitar 1,7 juta orang yang terkena PHK dan dirumahkan. Sementara menurut data Kamar Dagang dan Industri, ada sekitar 6 juta lebih masyarakat yang terkena PHK.

Baca juga: Pilot Kontrak Kena PHK, Bos Garuda: Gaji Tetap Dibayar

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, memang cukup banyak masyarakat yang terkena PHK. Hal tersebut terlihat dari survey yang dilakukan oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja.

Berdasarkan survei yang dilakukan kepada 6.000 orang. Dari jumlah tersebut ada sekitar 83% yang mempunya pekerjaan sebelum adanya pandemi atau sekitar awal tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement