Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Masih Utang Subsidi Tiket Rp257 Miliar ke KAI

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |13:03 WIB
Pemerintah Masih Utang Subsidi Tiket Rp257 Miliar ke KAI
KAI (Foto: Okezone)
A
A
A

Didiek menjelaskan, sisa utang ini setelah perseroan melakukan penghitungan ulang pada PSO yang wajib dibayarkan oleh pemerintah untuk angkutan kereta. Menurutnya, dalam menetapkan tarif keekonomian kereta api perlu menghitung biaya operasi KAI ditambah margin 10%.

Sementara, tarif kereta subsidi besarnya diatur oleh pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dari situlah selisih ini akan ditutupi oleh pemerintah lewat subsidi.

"Untuk pelayanan kelas ekonomi yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah lebih rendah dari yang dihitung penyelenggara atau KAI. Sehingga selisihnya ini menjadi konsen PSO. Kami berunding melakukan pertemuan Dirjen KA terkait volume tahun mendatang tumbuh berapa persen lalu biaya operasi yang direncanakan sesuai RKAP," jelas Didiek.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement