Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Punya Utang Rp5,02 Triliun ke Jasa Marga

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |14:14 WIB
Pemerintah Punya Utang Rp5,02 Triliun ke Jasa Marga
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) menyebut pemerintah masih berutang kepada Perseroan sebesar Rp5,02 triliun. Adapun utang ini terkait realisasi dana talangan untuk pembebasan tanah pada tahun 2016-2020.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, sebenarnya total pengeluaran dana yang digunakan untuk pembebasan lahan mencapai RP27,26 triliun. Sedangkan pemerintah baru membayarkan utang untuk dana talangan pembebasan lahan ini sebesar RP22,24 triliun.

Baca Juga: Jadi Dirut Baru Jasa Marga, Ini Profil Subakti Syukur

"Jadi total pengeluaran untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp 27,265 triliun, yang sudah dibayar itu Rp 22,24 triliun, sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp 5,02 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Selasa (30/6/2020).

Menurut Subakti, untuk pendanaan pengadaan lahan pihaknya meminjam dana dari pemegang saham dan perbankan. Sehingga perseroan memiliki beban cost of fund terhadap kreditur

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement