"Ini menyangkut selisih bunga karena kita pinjam untuk pinjaman komersial kemudian pemerintah pemerintah mengembalikan berdasarkan bunga BI7DRR sekitar 4,5-5% jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp1,6 triliun lebih yang kondisinya belum terselesaikan," jelasnya.
Baca Juga: Jasa Marga Dapat Cuan dari 6 Jalan Tol Baru Ini
Saat ini, Jasa Marga memiliki beban cost of fund sebesar Rp2,8 triliun. Namun, pemerintah hanya bisa membayarkan Rp1,94 triliun saja sebab, pemerintah berpatokan kepada bunga BI7DRR, sedangkan pinjaman komersial perbankan ke Jasa Marga menerapkan bunga 8,5 hingga 10,25%
"Di sini kami mencoba usulan solusinya dikarenakan BPJT hanya menyediakan dana talangan untuk tanah sehingga seluruh biaya yang timbul akibat penyediaan dana talangan tanah menjadi tanggungan pemerintah dan percepatan pengembalian cost of fund maksimum satu bulan sejak penggantian dana talangan tanah, selisih cost of fund kita usulkan diganti tunai atau diperhitungkan dalam investasi," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)