JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) buka-bukaan tentang kendala dalam pembangunan jalan tol di Tanah Air. Masalah utama yang masih terus terjadi hingga saat ini adalah terkait pembebasan lahan.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, salah satu yang seringkali menghambat adalah pada proses verifikasi. Verifikasi sendiri terdiri atas dua pihak, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Baca Juga: Ekonomi RI Diprediksi Minus 3,8%, Lebih Baik Dibanding Singapura dan India
Dengan adanya double verifikasi yang dilakukan oleh LMAN dan BPKP dengan dokumen persyaratan yang berbeda-beda, Subakti meminta adanya aturan yang seirama dalam proses sertifikasi. Karena sering ada kesalaha presepsi pada kedua lembaga verifikasi tersebut.
"Jadi sering yang menurut BPKP udah lengkap tapi LMAN belum, nah ini kami minta sebenarnya diatur lebih jelas persyaratan-persyaratannya sehingga pada saat verifikasi oleh satu pihak itu dengan parameter yang sama," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Selasa (30/6/2020). .