Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) volume ekspor Januari–Maret 2020 mencapai 295,13 ribu ton atau meningkat 10,96% dibanding periode yang sama 2019. Sementara nilai ekspor Indonesia selama Januari–Maret 2020 mencapai USD1,24 miliar atau meningkat 9,82% dibanding periode yang sama tahun 2019. Pada April 2020 volume ekspor tercatat mencapai 119,65 ribu ton atau meningkat 29,84% apabila dibanding April 2019, dengan nilai ekspor perikanan mencapai USD 438,02 juta.
Meningkatnya produktivitas perikanan dan peningkatan ekspor itu merupakan andil dari adanya dukungan regulasi. Kadin menilai KKP berhasil melakukan gebrakan melalui reformasi perizinan dengan efektifnya Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) berbasis online. Sistem yang dikelola Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) ini mampu memangkas pengurusan izin dari 14 hari menjadi satu jam saja.
“Banyak dari rekan pelaku usaha juga nelayan sangat terbantu dengan ini. Permohonan izin kapal perikanan di atas 30 GT dapat dengan mudah didapatkan, sehingga tidak ada hambatan untuk melaut,” kata Yugi.
(Feby Novalius)