JAKARTA - Di era normal baru, digitalisasi dinilai menjadi tren industri ke depannya. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) siap menangkap potensi tren tersebut dengan tentunya melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif, mengingat pemulihan ekonomi diprediksi mulai terjadi pada pertengahan tahun 2021.
Baca Juga: Tolong Perhatikan! Begini Modus Gadai Online Bodong
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan keberadaan fintech pendanaan bersama semakin relevan saat ini sebagai sarana untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia di mana digitalisasi menjadi tren industri ke depannya di era normal baru di saat pandemi Covid-19.
“Industri fintech pendanaan bersama memiliki kemampuan beradaptasi sebagai DNA seluruh perusahaan menghadapi situasi dampak pandemi Covid-19. Didukung infrastruktur dan struktur organisasi yang fleksibel, memudahkan industri bertranformasi dan meningkatkan kolaborasi dengan layanan keuangan ekosistem lain. Hal ini sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung peran aktif sebagai solusi penyaluran pinjaman masyarakat khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” kata Adrian dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: 4 Cara Aman Gadai di Tengah Pandemi Covid-19
Adrian melanjutkan AFPI melalui para member selama ini membuktikan kolaborasi antara fintech pendanaan bersama dan layanan keuangan konvensional berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Kerja sama tersebut telah berjalan melalui beberapa program seperti channeling dan melakukan assessment terhadap credit scoring atau alternative scoring.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menyampaikan sebagai perpanjangan tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI diharapkan dapat berkontribusi secara optimal menjadi jembatan antara platform penyelenggara dengan regulator.
“Kami berharap AFPI secara berkelanjutan memberikan edukasi kepada pihak penyelenggara seperti mengenai biaya maksimum 0,8% perhari, terkait pencatuman emergency call penagihan agar diberikan pembatasan yang jelas dalam code of conduct dan dijalankan oleh semua penyelenggara. Selain itu, kolaborasi yang baik bisa dilanjutkan dan kerja sama yang kurang baik bisa ditemukan solusinya,” ujar Tris.