Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Detik-Detik Bos Inalum Diusir dari Rapat DPR

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |09:03 WIB
Detik-Detik Bos Inalum Diusir dari Rapat DPR
Ilustrasi Tambang (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Menurut Orias, refinancing utang obligasi yang akan jatuh tempo pada 2020 dan 2023 diklakukan dengan cara perseroan membeli langsung obligasi dari pemegang obligasi. Kemudian, Inalum menawari pemegang obligasi dengan obligasi baru yang memiliki tenor lebih panjang.

Dengan menerbitkan utang baru ini, beban bunga yang ditanggung perseroan lebih rendah 0,7% dari beban bunga sebelumnya. Sehingga, beban bunga yang ditanggung perseroan berada di kisaran 5,4 % saja per tahun.

"Ada lebih USD 1,5 miliar untuk refinancing anak usaha yang memiliki bunga tinggi. Kalau yang bond, mungkin karena prosesnya rumit, kita akan lewat pasar. Ini mekanismenya sedang kita pikirkan," jelasnya.

Kemudian Nasir pun meminta penjelasan mengenai cara perusahaan untuk mendapatkan utang. Dan juga Nasir menanyakan menanyakan mekanisme penerbitan utang obligasi yang tidak menggunakan jaminan.

Baca Juga: Efisiensi, Inalum Buka Opsi Rumahkan Karyawan

Hal ini pun langsung dijawab oleh Orias. Orias menjelaskan bahwa instrumen obligasi bukanlah utang dengan ikatan aset kolateral sebagai jaminan. Praktik penerbitan utang seperti ini adalah hal wajar dilakukan oleh korporasi di manapun.

"Jadi pak, pinjaman yang USD4 miliar dan USD2,5 miliar enggak ada kolateralnya. Clean. Ini kami terbitkan global bond, ada 300 institusi yang partisipasi. Seluruh dunia. Karena ini di pasar modal, pembelinya bergerak setiap hari. Tapi yang pasti enggak ada kolateral," kata Orias.

Lalu Orias Nasir pun kembali mempertanyakan bagaimana bisa seorang peminjam memberikan utang tanpa adanya jaminan. Apalagi jika nantinya utang tersebut sudah jatuh tempo, maka tidak ada jaminan yang dijaminkan oleh perseroan.

"Sumber dana yang tidak bisa dapat jaminan dari mana saja/ Gimana caranya? Kita enggak paham pak dari mana orang yang enggak bisa pakai jaminan? Atas dasar apa mereka kasih pinjaman," tanya Nasir.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement