Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena Pajak 10%, Biaya Langganan Netflix hingga Spotify Naik?

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |12:43 WIB
Kena Pajak 10%, Biaya Langganan Netflix hingga Spotify Naik?
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Puncak Debat soal Utang, Anggota Komisi VII Usir Bos Inalum dari Rapat

Menurut Hestu, beberapa contoh perusahaan yang ada di Indonesia saat ini sudah melakukan hal tersebut. Khususnya pada toko-toko offline ritel yang mengenakan PPN 10% pada setiap produk yang dibeli costumer.

"Sebenarnya nggak bisa dibilang ada penambahan 10% sekarang pun kalau ada sudah 10% atau perusahaan di Indonesia yang memanfaatkan itu sudah 10%," kata Hestu.

Hanya saja aturan ini belum mengakomodir semua pihak khususnya yang masuk ke dalam bisnis digital. Apalagi, banyak perusahaan digital yang basis kantornya tidak berada di Indonesia.

"Sebetulnya sudah sama nah kemudian ketika ini dipungut oleh yang dari luar negeri," kata Hestu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement