Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara, Pengusaha: Hanya untuk UMKM?

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |19:34 WIB
Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara, Pengusaha: Hanya untuk UMKM?
Perbankan (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun kepada perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara. Penempatan dana Rp30 triliun ini bertujuan untuk menggairahkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui dengan jelas arah tujuan dari penempatan dana tersebut. Mengingat, para pengusaha pun masih kebingungan bagiamana mekanismenya.

 Baca juga: Pengusaha: Kita Butuh Modal Kerja

“Dan kita ketahui juga, pemerintah sudah berikan Rp30 triliun kepada Himbara bank BUMN dengan suku bunga rendah, dari teman asosiasi juga bertanya gimana proses skema seperti apa,” kata Rosan dalam telekonferensi, Kamis (2/7/2020).

Menurut Rosan, dirinya meminta kepada perbankan dan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menjelaskan maksud dam tujuan dari penemptan dana Rp30 triliun tersebut. Apakah dana tersebut dikhususkan untuk pelaku UMKM atau pengusaha lainnya.

 Baca juga: Stimulus OJK bagi Perusahaan Asuransi di Tengah Covid-19

“Karena Rp30 triliun tidak bisa ditandai jalan dan arahnya ke mana. Jadi, apakah ini hanya utk UMKM, lain-lain, tadi dari teman hipmi juga bertanya seperti itu,” kata Rosan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement