JAKARTA - Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun kepada perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara. Penempatan dana Rp30 triliun ini bertujuan untuk menggairahkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui dengan jelas arah tujuan dari penempatan dana tersebut. Mengingat, para pengusaha pun masih kebingungan bagiamana mekanismenya.
Baca juga: Pengusaha: Kita Butuh Modal Kerja
“Dan kita ketahui juga, pemerintah sudah berikan Rp30 triliun kepada Himbara bank BUMN dengan suku bunga rendah, dari teman asosiasi juga bertanya gimana proses skema seperti apa,” kata Rosan dalam telekonferensi, Kamis (2/7/2020).
Menurut Rosan, dirinya meminta kepada perbankan dan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menjelaskan maksud dam tujuan dari penemptan dana Rp30 triliun tersebut. Apakah dana tersebut dikhususkan untuk pelaku UMKM atau pengusaha lainnya.
Baca juga: Stimulus OJK bagi Perusahaan Asuransi di Tengah Covid-19
“Karena Rp30 triliun tidak bisa ditandai jalan dan arahnya ke mana. Jadi, apakah ini hanya utk UMKM, lain-lain, tadi dari teman hipmi juga bertanya seperti itu,” kata Rosan.
Namun yang paling penting dari itu semua adalah bagaimana stimulus ini bisa berjalan dengan cepat penyalurannya. Jangan sampai para pengusaha ini mati dahulu baru mendapatkan stimulus dari pemerintah.
“Kami sudah berikan beberapa masukan. Dan yang paling penting adalah implementasi cepat,” kata Rosan
Apalagi dalam Sidang Kabinet kemarin, hal tersebut dipertegas oleh Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi ingin agar stimulus bisa disalurkan dengan cepat mengingat saat ini realisasinya masih rendah.
“Kalau tidak, ya saya mengistilahkan jangan sampai yang sudah mengalami temporary impairment, kelumpuhan, bisa jadi permanen. Kelumpuhan permanen karena injeksi dari kehadiran pemerintah di dalam program penyelematan harus cepat dan sesuai arahan pak Presiden Jokowi,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)