JAKARTA - Pemerintah kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing. Kali ini giliran SUN berdenominasi Yen Jepang atau Samurai Bonds yang diterbitkan pemerintah dengan nilai 1 miliar Yen.
Samuria Bond tersebut diterbitkan dengan lima seri yaitu RIJPY0723, RIJPY0725, RIJPY0727, RIJPY0730 dan RIJPY0740. Masing-masing bertenor 3, 5, 7, 10 dan 20 tahun dengan tingkat kupon masing-masing sebesar 1,13%, 1,35%, 1,48%, 1,59%, dan 1,80%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, dana yang didapat pemerintah dari penerbitan Samurai Bonds, pada 2 Juli 2020 akan digunakan sebagai pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, anggaran ini nantinya akan digunakan untuk penanggulangan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Daftar Utang Pemerintah ke 10 BUMN, Totalnya Wow!
Menurut Febrio, pemerintah memang harus terus mempersiapkan diri. Meskipun anggaran pemerintah masih sangat cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan belanja negara demi mendorong ekonomi Indonesia di tengah masa pandemi.
"Saat ini bisa dilihat likuiditas di pemerintah masih sangat ample, tapi dalam beberapa bulan ke depan ini akan banyak digunakan sehingga cash manajemen daei bulan ke bulan pemerintah akan mulai terlihat banyak dalam beberapa bulan ke depan," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Menteri Erick Beberkan Penyebab Banyak Kasus Korupsi di BUMN
Selain itu lanjut Febrio, penerbitan dalam samurai Bond tersebut dilakukan pemerintah untuk memanfaatkan kondisi di pasar keuangan. Yang mana saat ini kondisi pasar keuangan masih masih sangat tertarik untuk berinvestasi di Indonesia
"Pemerintah ini dalam konteks sekarang harus selalu oportunistik, pasar lagi bagus jadi pertimbangan sekarang, tapi di sisi lain kita juga harus melihat perkembangan kebutuhan kita sampai akhir tahun seperti apa," jelasnya.