"Evaluasi ke depan mengenai dinamika seperti apa dalam pelaksanaan kebijakan antar institusi fiskal, moneter, dan kebijakan sektor keuangan untuk mendukung PEN (pemulihan ekonomi nasional) seperti apa," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Kembalikan Pengawasan Bank dari OJK ke BI
Menurut Ubai, yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah memperkuat koordinasi antar lemaa. Khusus Kementerian Keuangan sendiri dalam melaksanakan program PEN, pihaknya bersama dengan otoritas fiskal, moneter dan keuangan akan melakukan bauran kebijakan agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik.
"Ketika bicara bauran kebijakan, itu regulasi terkait, program itu melihat ada beberapa relaksasi kebijakan, didorong untuk dilaksanakan agar kecepatan menjadi nyata," jelas Ubai.
(Dani Jumadil Akhir)