Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan, Ini 3 Usulan Ombudsman

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2020 |13:34 WIB
Banyak Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan, Ini 3 Usulan Ombudsman
Kementerian BUMN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Kemudian dalam rekrutmen kami juga melihat ada proses untuk BUMN tertentu oke dia Ada fit and proper dulu misalnya perbankan oleh OJK kemudian ditetapkan oleh Menteri BUMN," kata Alamsyah.

Dan yang terakhir lanjut Alamsyah, perlu ada evaluasi secara berkala oleh Kementerian BUMN kepada posisi Komisaris perusahaan milik negara ini. Hal ini penting untuk mengetahui bagaimana kinerja dari Komisaris selama dia menjabat karena berkaitan pada kinerja BUMN ke depan.

"Terakhir kami melihat dalam rekrutmen itu tidak ada evaluasi berkali atas kinerja dari komisaris yang sudah ditetapkan itu kan juga harus dilakukan. Sehingga demikian dalam proses rekrutmen sistem itu harus kita perbaiki satu persatu sehingga lebih proper," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement