JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan redenominasi nilai tukar Rupiah merupakan rencana pemerintah yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Redenominasi. Di mana kebijakan tersebut masuk rencana strategis lima tahun ke depan.
"Kan kita tetap kasih perencanaan dan harus," tuturnya.
Meski redenominasi ini jadi prioritas, saat ini fokus pemerintah adalah penanganan Covid. Artinya, rencana penyederhanaan nilai tukar masih bisa dibahas jangka menengah.

"Itu selalu di dalam Prolegnas selama ini seperti yang dimintakan oleh BI ada. Jadi sekarang kita covid dulu lah. Itu kan jangka menengah," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasukan RUU Redenominasi Rupiah ke dalam PMK Nomor 77/PMK.01/2020. Di mana, PMK tersebut tentang rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Akui Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Bikin Heboh
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.