GPBSI mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex menyambut baik KMK dan SKB tersebut.
Baca juga: Lotte Bakal Bangun 60 Bioskop di Indonesia
Ketua GPBSI Djonny Syafruddin mengatakan, perihal penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk mempersiapkan implementasi penerapan protokol kesehatan yang dimaksud.
"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," katanya seperti dilansir dalam keterangan tertulisnya.
(Feby Novalius)