JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) masih berutang Rp318,17 miliar kepada 1.233 karyawannya. Utang belum dibayarkan lagi sejak pembayaran pesangon ke beberapa karyawan pada 31 Desember 2018.
Mantan SVP Cooporate Planing Merpati Ery Wardhana mengatakan, dalam pertemuan dengan Kementerian BUMN, Tim Dobrak Merpati mengusulkan beberapa hal. Pertama, melakukan pembayaran sebesar Rp100 miliar dengan menggunakan dana dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero).
Di mana terdapat dana PPA sebesar Rp150 miliar yang bisa digunakan untuk bayar pesangon. Jika dipotong untuk menggaji karyawan dan direksi Merpati dihitung sekira Rp10 hingga Rp50 miliar artinya masih menyisakan Rp100 miliar.
Baca Juga:Â Jalan Buntu Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Merpati
"Kalau saya solusinya saya sampaikan di sini. Masalah kami pertama ada uang Rp150 miliar yang belum terpakai menurut kami. Paling terpakai bayar gaji anggaplah Rp10 miliar. Masih ada sisa Rp100 miliar," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Sedangkan Merpati masih punya tanggungan pesangon Rp318 miliar. Sehingga Merpati tinggal mencari uang sebesar Rp200 miliar.
"Kami butuh buat pesangon Rp318 miliar. Tinggal nyari Rp218 miliar lagi masa tidak bisa sih," kata Ery.
Menurut Ery, sangat mudah bagi perseroan mendapatkan dana sebesar Rp200 miliar. Apalagi Merpati masih memiliki aset yang ada di MMTC.
Baca Juga:Â Tak di Kantor, Para Pensiunan Merpati Gagal Ketemu Menteri BUMN
Di sisi lain, PPA juga tidak segan menggelontorkan uang sebesar Rp200 miliar. Mengingat perusahaan BUMN pengelola aset ini sudah menerima banyak manfaat dari Merpati.
"Kedua Merpati masih ada asetnya di MMTC. Ketiga PPA udah belasan tahun ngurusin Merpati, udah dapet manfaat banyak dari Merpati ngasih pinjaman dengan bunga , ngambil aset Merpati. Itu kan dia yang membuat programnya semua," jelasnya.
Setelah itu, Merpati bisa kembali melanjutkan program restrukturisasi lanjutan yang sempat tertunda. Program ini tertunda akibat belum adanya investor yang menanamkan modalnya.
Dari lima rangkaian program restrukturisasi ini, saat ini terhenti pada poin nomor 3, yakni Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sempat ingin dilanjutkan, namun terpaksa ditunda karena ada perusahaan katering yang tiba-tiba menagih utang kepada Merpati.
"Saya yakin mereka siap menggelontorkan Rp200 miliar dalam rangka program lanjutan. Habis itu mau matikan merpati silahkan," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)