JAKARTA - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih belum diketahui kapan dicairkan. Seharusnya, insentif tersebut cair sekira bulan Juli atau di saat tahun ajaran baru.
Namun, tahun ini kondisinya berbeda sejak pandemi virus corona meluas di Indonesia. Pemerintah pun mengaku sedang fokus menangangi pandemi ini.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik soal gaji ke-13 PNS yang belum jelas waktunya:
1. Gaji ke-13 PNS Belum Jelas
2. Fokus Dulu ke Covid-19