Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Pencairan Gaji-13 yang Ditunda karena Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2020 |03:09 WIB
Fakta Pencairan Gaji-13 yang Ditunda karena Covid-19
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih belum diketahui kapan dicairkan. Seharusnya, insentif tersebut cair sekira bulan Juli atau di saat tahun ajaran baru.

Namun, tahun ini kondisinya berbeda sejak pandemi virus corona meluas di Indonesia. Pemerintah pun mengaku sedang fokus menangangi pandemi ini.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik soal gaji ke-13 PNS yang belum jelas waktunya:

1. Gaji ke-13 PNS Belum Jelas

2. Fokus Dulu ke Covid-19

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement