JAKARTA - Komis XI DPR RI mengumumkan keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin, 13 Juli 2020. Hal ini setelah ketiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung dua hari.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan yang perlu jadi pertimbangan adalah kemampuan deputi gubernur BI untuk membaca arah kebijakan moneter global khususnya terkait aliran likuiditas dari negara maju.
"Saat ini Indonesia cukup beruntung karena ada Quantitative Easing dari Bank Sentral AS yang masuk ke negara berkembang. Tapi ketika terjadi tappering off maka resiko capital outflow membayangi Indonesia," kata Bhima di Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Deputi Gubernur BI Akan Diumumkan Senin Depan, Siapa yang Akan Dipilih?
Menurut Bhima, yang dibutuhkan intuisi dan analisis yang kuat, langkah antisipasi apa yang dibutuhkan deputi gubernur BI untuk mencegah outflow dana asing tersebut.