Baca juga: UMKM Harusnya Dibantu Layaknya 'Anak Kandung'
"Saya mengajak UMKM yang mungkin belum, apa karena belum pada mendengar (kalau ada insentif) saya juga tidak tahu. Sosialisasi barangkali belum cukup sampai ke mereka, saya juga sudah memintateman-teman di KPP untuk melakukan reaching out kepada mereka agar informasi ini bsia tersampaikan kepada WP," katanya.
Dia menambahkan bagi UMKM yang terdampak COVID-19 bisa mendaftar melalui website resmi. Pada situs tersebut juga tersedia informasi lengkap yang bisa dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapat fasilitas.
"Cara mendaftarnya tidak susah karena kami melakukan secara online dan diberikan keputusan untuk memanfaatkan juga online," jelasnya.
(Fakhri Rezy)