Dengan begitu artinya karyawan tersebut tidak mendapat upah ataupun tunjangan selama melakukan cuti.
"800 pegawai PKWT kita tawarkan dan mereka terima dalam status unpaid leave, karena kebutulan 800 pegawai PKWT ini punya asosiasi langsung dengan jumlah produksi kita yang menurun," ujarnya.
Baca Juga: Garuda Bakal Dapat Dana Talangan Rp8,5 Triliun, untuk Apa?
Selanjutnya dia menuturkan, bahwa pihaknya melakukan percepatan kontrak terhadap penerbang atau pilot yang diistilahkan oleh perseroan dengan PKWT.
"Kita selesaikan lebih dini, kita bayarkan hak-haknya sekitar 135 orang," tuturnya.