Tak hanya itu, manajemen juga melakukan pemotongan gaji sebesar 50% - 10% terhadap karyawannya. Kata Irfan, besaran potongan akan disesuaikan dengan jabatan masing-masing, semakin tinggi posisi orang tersebut maka semakin tinggi juga pemotongan gaji tersebut.
Perlu diketahui, Irfan menyebut terjadi penurunan pendapatan hingga 90% akibat COVID-19 ini. Hal ini disebabkan merosotnya jumlah penumpang dan pelayanan kargo.
"Setelah covid (datang), kita melihat penurunan signifikan dari jumlah penumpang di bulan Mei, begitu juga dengan kargo yang turun di Mei, tapi dengan adjustment bisa kembali dinaikkan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)