JAKARTA - Pandemi virus Corona membuat ketidakpastian pun terus menghantui. Salah satunya adalah ketidakpastian pada pekerjaan.
Memang pada bulan ini, kamu masih bisa bekerja dan mendapatkan gaji utuh. Namun hal tersebut belum tentu akan terjadi selamanya mengingat, saat ini pandemi virus Corona masih berlangsung.
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengerem pengeluaran. Khususnya pengeluaran yang sifatnya foya-foya atau leasure.
Baca Juga: Colek Bos BRI, Pengusaha Muda Minta Kemudahan Relaksasi Kredit
Menurut Andi, mulai sejak dini mengalokasikan pengeluaran untuk dana darurat. Atau bisa juga kamu mengalokasikan penghasilan kamu untuk investasi meskipun jumlahnya tidak terlalu besar.
"Mengerem dulu untuk pengeluarannya. Jadi jangan berfoya-foya dulu. Artinya jajan jajan dikurangi. Terus kemudian pengeluaran difokuskan untuk dana darurat dan tabungan. Bahkan dikit-dikit mulai berinvestasi artinya jangan terlalu banyak," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (17/7/2020).
Menurut Andi, idealnya alokasi dan darurat adalah sebesar 10% dari penghasilan. Artinya jika penghasilan kita adalah Rp5 juta, maka dana darurat yang disiapkan adalah Rp500 ribu setiap bulan.
Baca juga: Jangan Suka Ngutang, Milenial Harus Sadar Pentingnya Kelola Keuangan
Namun lanjut Andi, saat ini situasinya berbeda sehingga dana darurat yang disiapkan juga harus lebih besar. Menurutnya, seharusnya dana darurat yang disiapkan pada saat pandemi adalah 30% dari penghasilan.
Artinya jika kamu memiliki penghasilan Rp5 juta, maka Rp1,5 juta merupakan dan darurat yang wajib kamu sisihkan. Alokasi dana darurat ini bisa kamu dapatkan dari anggaran leasur yang semula besaran anggarannya adalah 10% dari penghasilan.