Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Jamur Enoki dan Benih Sawi Putih Berbakteri, RI Perketat Pengawasan

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2020 |14:51 WIB
Setelah Jamur Enoki dan Benih Sawi Putih Berbakteri, RI Perketat Pengawasan
Jamur Enoki (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian meningkatkan pengawasan komoditas impor dan ekspor. Hal ini sejalan dengan temuan Karantina Pertanian Surabaya terhadap 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan. Sebelumnya, Kementan juga memusnahkan jamur enoki yang mengandung bakteri listeria monocytogenes.

Pemusnahan dilakukan karena benih sawi putih senilai Rp1,2 miliar tersebut mengandung bakteri kategori golongan A1 atau belum ditemukan di Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Karantina Pertanian Surabaya bakteri yang ditemukan adalah Pseudomonas viridiflava kategori golongan A1 dan Pseudomonas chicorii golongan A2.

Baca Juga: Mengandung Bakteri, 1,5 Ton Benih Sawi Putih Asal Korsel Dimusnahkan

Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi sejalan dengan meningkatnya arus lalulintas komoditas pertanian baik hewan, tumbuhan dan produknya, unit pelaksana karantina pertanian yang berada 509 titik diseluruh tanah air melakukan peningkatan pengawasan baik untuk ekspor, impor dan antar area.

Hal ini agar dapat memastikan keamanan dan mengendalikan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.

"Tidak hanya secara jumlah ketersediaan pangan juga pakan asal produk pertanian ini cukup, namun juga harus sehat, aman dan layak untuk di konsumsi," kata Kepala Barantan Ali Jamil dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Ingat Ya, Bakteri Listeria di Jamur Enoki Bisa Mati pada Suhu 75 Derajat 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement