Kemudian, lanjut dia pembangunan pertanian belum cukup kalau hanya bicara inovasi, sarana dan prasarana, termasuk kebijakan peraturan perundangan.
Baca juga: Mentan Minta Tambahan Anggaran Rp10 Triliun, Buat Apa Ya?
"Yang utama adalah bagaimana kita meningkatkan SDM, sehingga mampu mengimplementasikan inovasi, sarana dan prasarana dengan baik dan benar, serta mampu mengusulkan kebijakan peraturan perundangan yang mendukung pertanian," ungkap dia.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian mencatat hanya ada sekitar 29% petani yang usianya kurang dari 40 tahun atau disebut sebagai petani milenial.
(Fakhri Rezy)