Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sebut AS Halangi Indonesia Tarik Pajak Digital

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |09:15 WIB
Sri Mulyani Sebut AS Halangi Indonesia Tarik Pajak Digital
Kemenkeu Belum Bisa Tarik Pajak Digital dalam Waktu Dekat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Namun Hestu tidak menyebutkan secara pasti berapa besaran potensi pajak digital di Indonesia. Namun berdasarkan data dari IDX Channel, potensi pajak digital di Indonesia hingga saat ini mencapai Rp7,9 triliun.

Adapun rinciannya adalah, pajak digital yang berasal dari layanan streaming musik seperti Spotify hingga JOOQ mencapai Rp2,2 triliun. Sedangkan layanan streaming film seperti Netflix hingga Apple TV mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Juga: 

Hore, Gajian Full Tanpa Dipotong Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun
Hore, Gajian Full Tanpa Dipotong Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Belum lagi, potensi pajak dari layanan game online. Jika dirinci, potensi pajak yang bisa didapat dari game online seperti Warcraft hingga Fortnite mencapai Rp3,2 triliun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement