JAKARTA - Perum Perumnas mendapatkan bantuan dana pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar. PMN tersebut masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, dana ini akan menjadi amunisi bagi perseroan untuk mempercepat pembangunan proyek rumah tapak. Apalagi, Perseroan juga ditugasi untuk menciptakan rumah dengan harga yang terjangkau kepada masyarakat.
“Inilah yang selalu kami dorong, bahwa rumah adalah kebutuhan primer bagi masyarakat, bukan investasi dan perlunya keberpihakan pemerintah dalam hal ini,“ ucapnya mengutip keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Gara-Gara Covid, Pendapatan Perumnas Anjlok hingga 50%
Ke depannya lanjut Budi, terdapat beberapa penugasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Perumnas untuk beberapa proyek. Namun hal ini masih dalam tahap penggodokan.
“Angka backlog yang masih menyentuh 7.6 juta unit di tahun 2019, porsi terbesar berada di kalangan MBR, itulah yang menjadi target kami,“ kata Budi.
Budi menambahkan, dirinya optimis jika industri perumahan akan segera membaik. Meskipun saat ini hampir semua industri termasuk perumahan terkena dampaknya.