JAKARTA - Pemerintah telah menempatkan dana negara di bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara). Di mana, besaran tersebut mencapai Rp30 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, dari dana itu perbankan negara telah menyalurkan kredit modal kerja sebesar Rp 36 triliun.
Baca juga: Fantastis, Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Rp800 Triliun
"Nah ini belum 1 bulan, Rp 30 triliun yang ditempatkan itu sudah menciptakan lebih dari Rp 36 triliun modal kerja baru," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam sebuah webinar, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Dia melanjutkan kucuran kredit modal kerja tersebut menjadi salah satu program yang berjalan efektif. Terutama dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga: Perbankan Jangan Gaptek, Nasabah Bisa Lari
“Persis hari ini satu bulan berjalan, ini sudah satu kali pengalinya. Jadi ini memang sudah on track,” katanya.
Dia menambahkan penjaminan kredit modal kerja juga menjadi program yang mendapatkan antusiasme besar. Dalam program ini, pemerintah melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.
"Ini dikarenakan animo dari masyarakat dan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat besar," jelasnya.
(Fakhri Rezy)