JAKARTA - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya menjaminkan aset berupa tanah kepada pemerintah untuk membayar utang kedua perusahaan tersebut kepada pemerintah. Diketahui, pemerintah memberikan pinjaman kepada perusahaan untuk Melunasi Pembelian Tanah Dan Bangunan Warga Terdampak Luapan Lumpur Sidoarjo sebesar Rp773,3 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan apakah aset Lapindo di sana masih memiliki nilai harga jual atau tidak.
“Apakah asetnya bisa dinilai atau tidak. Kalau tidak bisa dinilai, kami tidak bisa kita melakukan settlement," kata Isa dalam diskusi virtual, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Telan Anggaran Rp239,7 Miliar, Apa Kabar Pengendalian Lumpur Lapindo?
Dia menjelaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi secara intens dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia atau MAPPI. Dengan menunggu masukan dari lembaga profesional, diharapkan bisa melahirkan solusi terbaik dari permasalahan tersebut.