Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lapindo Bayar Utang Pakai Aset? Kemenkeu: Sudah Tertimbun Lumpur

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2020 |20:24 WIB
Lapindo Bayar Utang Pakai Aset? Kemenkeu: Sudah Tertimbun Lumpur
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

"Kami mencoba menghimpun satu opini dari profesional, bagaimana menilai tanah yang kita enggak terlalu jelas juga batas-batasnya. Karena kan sudah tertimbun lumpur itu tanahnya,” ujarnya.

Dia menyatakan pihaknya terus mengupayakan agar uang negara yang dipinjam kepada kedua perusahaan bisa kembali lagi ke kas negara. Namun, itu membutuhkan waktu tidak sebentar karena diperlukan penghitungan yang teliti dalam menilai aset mereka.

Baca juga: Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

“Kami terus proses karena memang mereka juga punya itikad untuk selesaikan tanggung jawab, walaupun slow proses . Kita enggak bisa grasak-grusuk. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan penilaian, satu atau dua minggu ke depan,” kata dia.

Seperti diketahui, pada Desember 2018 lalu, PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utangnya kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar. Padahal utang pokoknya adalah sebesar Rp731 Miliar. Sementara utang tersebut sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement