Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Gaji ke-13 PNS Cair, Jadi Senjata Lawan Corona

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2020 |07:04 WIB
5 Fakta Gaji ke-13 PNS Cair, Jadi Senjata Lawan Corona
Gaji ke-13 PNS Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kabar baik bahwa gaji ke-13 tahun ini tetap ada. Hanya saja belum diketahui pasti kapan waktu pencairan gaji ke-13 tersebut.

Adapun besaran anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 Rp28,5 triliun. Anggaran gaji ke-13 PNS berasal dari APBN sebesar Rp14,6 triliun yang meliputi gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp6,73 triliun dan pensiun sebesar Rp7,86 triliun. Sementara, pembayaran gaji ke-13 melalui APBD sebesar Rp13,89 triliun.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik soal gaji ke-13 yang menjadi kepastian bagi PNS, Sabtu (25/7/2020):

1. Gaji ke-13 Jadi Stimulus Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian. Pemberian gaji ke-13 PNS sama dengan THR.

Baca Juga: Manfaat Gaji ke-13 PNS untuk Ekonomi Indonesia, Apa Itu?

"Pembayaran gaji 13 ini dilaksanakan untuk stimulus ekonomi kita. Jadi akan cair pada Agustus 2020. Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke-13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi," kata Sri Mulyani.

2. Tak Semua PNS Terima Gaji ke-13

Tidak semua PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13. Ada catatan khusus bagi yang menerima gaji ke-13. Skema pemberian gaji 13 dan pensiunan ini sama dengan THR atau Tunjangan Hari Raya Kemarin, artinya pejabat tinggi seperti Menteri dan Presiden tidak dapat.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Siapa Saja yang Terima?

3. Kata PNS

Lily Rusna, salah satu PNS Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyambut baik kabar pencairan gaji ke-13. Ibu dua anak ini sudah sangat menantikan gaji ke-13.

"Alhamdulillah akhirnya cair. Seneng pasti, karena emang udah ditunggu-ditunggu," kata Lily kepada Okezone.

Seorang PNS di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Jannisha Rosmana Dewi pun senang mengetahui kabar baik tersebut. Menurutnya, gaji ke-13 menjadi tambahan penghasilan di tengah situasi pandemi. Apalagi selama pandemi, pengeluaran justru semakin banyak.

"Menurut aku gaji ke-13 itu angin segar sih di tengah kebutuhan yang lagi bertambah padahal pemasukan segitu-segitu aja," ujarnya.

4. Bisa Berkurban dengan Gaji ke-13

Seorang PNS di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Jannisha Rosmana menyebut adanya gaji ke-13 bisa membantu umat muslim yang ingin berkurban. Meskipun pencairannya akan dilakukan setelah Lebaran Idul Adha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement