JAKARTA - Investasi emas menjadi salah satu bentuk usaha menyimpan harta yang tengah populer saat ini. Selain itu, orang rela mengeluarkan dana yang cukup besar untuk mendapatkan emas yang memiliki beragam bentuk.
Emas merupakan logam mulia yang sangat diminati oleh banyak orang. Dengan harga komoditas emas dalam rupiah yang telah terbukti mengalami kenaikan secara terus-menerus, emas menjadi sesuatu yang menarik untuk dijadikan investasi.
Baca Juga: Siapkan Tabungan untuk Kebutuhan Pasca-Nikah, Untuk Apa Saja Ya?
Dikutip dari buku "10 Investasi Paling Gampang & Paling Aman" oleh Joko Salim, S.Kom, SE, Jakarta, Minggu (26/7/2020). Berikut merupakan beragam bentuk logam mulia yang dapat dijadikan investasi.
1. Emas Perhiasan
Emas perhiasan adalah emas yang dilebur dan dicampur dengan logam lain, kemudian dibentuk menjadi perhiasan seperti cincin, kalung, liontin, gelang, anting, dan sebagainya.
Harga emas perhiasan pada umumnya ditentukan oleh beberapa macam faktor, antara lain warna emas, kadar emas, dan bentuk perhiasannya.
Baca Juga: Gaji-13 Cair PNS Auto Girang, Tak Ragu Kurban hingga Bisa Nabung
2. Emas Lantakan
Jenis emas ini sering disebut sebagai emas batangan atau fine gold, emas ini hanya tersedia dalam kadar 24 karat. Banyak orang berpikir bahwa hanya orang kaya raya yang dapat membeli emas batangan. Padahal anggapan tersebut merupakan pemikiran keliru dan emas batangan pun dijual dalam bentuk satuan kecil, yaitu 1 gram, 2 gram, 3 gram, 5 gram, 10 gram, dan seterusnya hingga 1.000 gram atau lebih.
Harga emas lantakan tersebut berubah setiap hari. Untuk di Indonesia, nilai yang menjadi acuan adalah harga emas lantakan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang. Selain itu, jika ingin membelinya akan dikenakan biaya pembuatan yang jumlahnya juga bervariasi, tergantung pada jumlah gram yang diinginkan.