Dia melanjutkan beberapa peran OJK dalam mendukung skema Penempatan Dana Pemerintah ini diantaranya dengan mengirimkan informasi tentang calon bank yang dapat menerima penempatan yang termasuk tingkat kesehatan, struktur kepemilikan saham, bentuk badan hukum, dan informasi kondisi bank lainnya.
Baca juga: BI Percepat Proses Pinjaman bagi Bank Kesulitan Likuiditas
Selain itu, OJK juga akan mengawasi implementasinya melalui pos-audit.
" OJK akan memastikan bahwa Bank yang menerima penempatan dana memiliki kemampuan untuk melaksanakan kebijakan stimulus dan memperluas penyaluran pinjamannya seperti yang dipersyaratkan oleh Pemerintah," katanya.
(Fakhri Rezy)