Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos OJK: Bank BUMN Telah Salurkan Pinjaman Rp32,2 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2020 |13:29 WIB
Bos OJK: Bank BUMN Telah Salurkan Pinjaman Rp32,2 Triliun
Ketua OJK Wimboh Santoso (Okezone)
A
A
A

Dia melanjutkan beberapa peran OJK dalam mendukung skema Penempatan Dana Pemerintah ini diantaranya dengan mengirimkan informasi tentang calon bank yang dapat menerima penempatan yang termasuk tingkat kesehatan, struktur kepemilikan saham, bentuk badan hukum, dan informasi kondisi bank lainnya.

 Baca juga: BI Percepat Proses Pinjaman bagi Bank Kesulitan Likuiditas

Selain itu, OJK juga akan mengawasi implementasinya melalui pos-audit.

" OJK akan memastikan bahwa Bank yang menerima penempatan dana memiliki kemampuan untuk melaksanakan kebijakan stimulus dan memperluas penyaluran pinjamannya seperti yang dipersyaratkan oleh Pemerintah," katanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement