JAKARTA - Jawa Barat dan DKI Jakarta mendapat pinjaman dana dari pemerintah pusat senilai Rp16,5 triliun. Dana tersebut diberikan karena kedua daerah tersebut sangat terdampak pandemi virus corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memperingatkan para kepala daerah tersebut. Tujuannya agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk penanganan virus corona.
"Tolong diawasi di BPD ya dananya, jadi benar-benar untuk program-program. Harus tetap pruden tapi tetap mengalir untuk kegiatan. Jadi jangan hanya berhenti di BPD saja," kata Sri Mulyani.

Adapun, dana pemerintah yang sebesar Rp11,5 trliun disalurkan ke BPD Jawa Barat Rp 2,5 triliun, lalu BPD DKI Jakarta Rp 2 triliun, lalu BPD Jawa Tengah 2 triliun, BPD Jawa Timur Rp 2 triliun, lalj BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 triliun, BPD Bali Rp 1 triliun dan BPD Yogyakarta Rp 1 triliun.
Pemerintah mencatat kondisi penurunan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang sangat dalam sebagai dampak pandemi dialami oleh Provinsi DKI Jakarta, yang mengalami penurunan PAD sebesar Rp31,13 triliun dan Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar Rp4,21 triliun.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Tegas ke Anies-Kang Emil: Tolong Awasi Dana Rp11,5 Triliun di BPD
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.