Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Kredit Macet Properti di Atas 5% Tanda Krisis

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |15:08 WIB
Jika Kredit Macet Properti di Atas 5% Tanda Krisis
Krisis Ekonomi (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Angka kredit macet atau non-performing loan (NPL) di sektor properti terhitung masih di dalam batas aman. Sejauh ini, meski diserang pandemi virus corona atau Covid-19, angka NPL dunia usaha properti masih di bawah 3%.

Founder Panangian school of Property Panangian Simanungkalit mengatakan berdasarkan catatan dari pihak perbankan, bisnis properti terhitung masih aman. Sebab, dalam dua kuartal terakhir, pertumbuhan NPL tetap stagnan, yakni di bawah 3%.

Baca Juga: Sri Mulyani Tancap Gas Pulihkan Ekonomi tapi Bisa Ngerem Dadakan 

“NPL kita masih di bawah 3%, biasanya NPL yang mengarah kepada krisis kalau di atas 5%. Jadi artinya masih aman,” kata Panangian dalam acara Market Review di IDX Channel, Selasa (28/7/2020).

Dia memprediksi angka penjualan properti akan mengalami pada kuartal III dan IV tahun 2020. Hal tersebut seiring dengan bertumbuhnya ekonomi Indonesia yang kian menunjukkan tren yang positif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement