JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi perhatian khusus kepada Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN). TKDN harus digunakan dalam memberikan stimulus dan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Luhut mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk penanganan Covid-19 seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Bahkan, dia akan mengusulkan kepada Presiden untuk mengadakan rapat terbatas (ratas) terkait hal tersebut.
"Presiden sudah memerintahkan kami bahwa APBN dan stimulus terkait pandemi Covid-19, seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Saya akan meminta kepada Presiden agar dapat dibuat ratas mengenai hal ini. Jadi kita tahu di mana kelemahan selama ini. Ini saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh," ujar Luhut melalui keterangan pers, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga:Â Jokowi Sindir BUMN soal TKDN, Begini Pembelaan Bos Pertamina hingga PLNÂ
Selain menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga menjabat sebagai Ketua Umum Tim Nasional Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN). Dia mencatat agar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya kepada sejumlah perusahaan plat merah, seperti PT Pertamina dan PT PLN.
Bahkan, dia menegaskan, apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini, maka pejabat BUMN itu perlu digantikan. Karena itu, Luhut meminta semua pihak lagi main-main terkait TKDN. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Jadi, apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini agar bisa diganti saja,” ujarnya.
Baca Juga:Â Sentil BUMN yang Tak Tingkatkan TKDN, Jokowi Terbitkan Aturan Baru!Â
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam laporan auditnya, menjelaskan, bahwa kebijakan penggunaan produksi dalam negeri belum diintegrasikan dengan kinerja manajemen perusahaan dan kebijakan TKDN.