Baca juga: Logistik Udara Anjlok 90% akibat Covid-19
Salah yang terbaru adalah pemberian subsidi angkutan barang perintis untuk trayek di Natuna. Hal ini antara Ranai-Selat Lampa sepanjang 80 Kilometer oleh Perum Damri.
Jalur ini tersambung dengan Tol Laut. Barang-barang yang diangkut dengan kapal, akan berhenti di Pelabuhan Selat Lampa, kemudian dibawa dengan Damri menuju Ranai, dan sebaliknya.
Salah satu tujuan pemberian subsidi ini untuk menjamin ketersediaan logistik di wilayah terluar dan perbatasan ini. Pemberian subsidi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 95 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Damri untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Jalan Dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan Tahun Anggaran 2020.
Guna menjalankan subsidi tersebut, Damri telah menyiapkan delapan unit kendaraan dengan spesifikasi muatan padat dan cool box. Layanan angkutan barang perintis dari Damri ini juga untuk mewujudkan konektivitas serta mengurangi kesenjangan harga antar wilayah di Indonesia, serta meningkatkan perekonomian masyarakat terlebih dalam situasi pandemi Covid-19.
(Fakhri Rezy)