Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Global Mediacom: KT Corporation Hanya Cari Sensasi di Tengah Pandemi Covid-19

Fakhri Rezy , Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2020 |19:34 WIB
Global Mediacom: KT Corporation Hanya Cari Sensasi di Tengah Pandemi Covid-19
PT Global Mediacom Tbk (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Global Mediacom Tbk menegaskan gugatan pailit yang diajukan KT Corporation hanya mencari sensasi belaka. Pasalnya, permohonan KT Corporation tidak valid.

Direktur, Chief Legal Counsel PT Global Mediacom Tbk Christophorus Taufik mengatakan bahwa seharusnya Pengadilan Niaga menolak Permohonan KT Corporation dikarenakan tidak didukung fakta-fakta hukum yang valid. Sehingga terkesan Permohonan diajukan sebagai bagian dari upaya mencari sensasi.

 Baca juga: Direktur Global Mediacom: Info Pailit Tidak Valid

"Terkesan Permohonan diajukan sebagai bagian dari upaya mencari sensasi di tengah kondisi ekonomi dunia yang sedang menghadapi Pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (2/8/2020).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh KT Corporation sudah masuk sebagai tindakan pencemaran nama baik. Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya.

 Baca juga: Global Mediacom Bakal Lepas 40% MNC Vision Networks

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement