Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Swasta Dapat Rp600.000/Bulan, Belanja atau Malah Disimpan?

Ferdi Rantung , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |18:21 WIB
Pegawai Swasta Dapat Rp600.000/Bulan, Belanja atau Malah Disimpan?
Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana akan memberi bantuan berupa uang tunai kepada setiap pegawai senilai Rp600.000 per bulan. Pemberian uang tunai ini akan diberikan kepada 13,8 juta pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Tujuan Pemerintah memberi uang tunai ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga, menimbulkan dampak pada pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: BLT Pekerja Rp600.000/Bulan Bisa Timbulkan Ketidakadilan, Kenapa? 

Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan bahwa pekerjaan yang digolongkan pemerintah tersebut tidak akan meningkatkan konsumsi di masyarakat. Sebab, dengan nilai gaji tersebut masyarakat akan cenderung menabung untuk menghadapi resesi.

"Jika diberikan uang pada kelompok itu, maka akan ditabung untuk menghadapi resesi, bukan buat konsumsi. Kalau disimpan pertumbuhan akan mandek." katanya dalam diskusi secara virtual, Kamis (6/8/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement