Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Skema Pembagian BLT untuk Pegawai Bergaji Pas-pasan

Fakhri Rezy , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |05:01 WIB
Begini Skema Pembagian BLT untuk Pegawai Bergaji Pas-pasan
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji tambahan bagi pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dicairkan September 2020. Program stimulus ini tengah difinalisasi agar bisa dicairkan pada waktu yang sudah ditentukan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohirtujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan tersebut untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi dalam negeri.

 Rupiah

“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.

Erick menargetkan setelah finalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihaknya akan menyerahkan perkara gaji tambahan bagi pekerja untuk dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca selengkapnya: Pegawai Gaji Pas-pasan Langsung Dapat Rp1,2 Juta, Ditransfer ke Rekening (rzy)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement