“Kita menggunakan data resmi yang ada di BPJS. Data itu lengkap karena setiap bulan mereka membayar iurannya dan kita juga tahu bekerja dimana, namanya siapa, sudah berapa lama bekerja,” ungkapnya.
Baca juga: Dapat BLT Rp600.000/Bulan, Ini Kata Pekerja Gaji Pas-pasan
Dia menargetkan dalam waktu dua minggu sudah dapat memverifikasi nomor rekening para penerima bantuan sosial (bansos) karyawan ini. Rencananya bantuan akan diberikan selama 4 bulan dengan besaran Rp.600 ribu.
“Diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan di kuartal ketiga. Dan tahap kedua diberikan di kuartal keempat. Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS tenaga kerja. Cash langsung ke rekening naker yang terdaftar di BPJS tenaga kerja,” pungkasnya.
(Fakhri Rezy)